Diberlukan Mulai 5 Juni 2022, Berikut Daftar 25 Ruas Jalan Jakarta yang Berlakukan Ganjil-Genap

- 2 Juni 2022, 12:40 WIB
Daftar 25 ruas jalan di DKI Jakarta yang diberlakukan ganjil genap mulai Senin, 6 Juni 2022.
Daftar 25 ruas jalan di DKI Jakarta yang diberlakukan ganjil genap mulai Senin, 6 Juni 2022. / ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

13. Jl. Kyai Caringin

14. Jl. Jenderal S. Parman (mulai dari simpang Jl. Tomang Raya sampai dengan simpang Jl. Gatot Subroto)

Baca Juga: Jadwal Rilis dan Daftar Film Baru yang Akan Tayang di Bioskop Bulan Juni, Ada Ngeri Ngeri Sedap

15. Jl. Tomang Raya

16. Jl. Gatot Subroto

17. Jl. M.T. Haryono

18. Jl. H.R. Rasuna Said

19. Jl. D.I Panjaitan

20. Jl. Jenderal A. Yani (mulai dari simpang Jl. Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jl. Perintis Kemerdekaan)

21. Jl. Pramuka

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah