Usai Kasus Pelecehan di KA Argo Lawu Viral, KAI Beri Sanksi Tegas pada Pelaku

- 21 Juni 2022, 19:35 WIB
Ilustrasi PT KAI.
Ilustrasi PT KAI. /Antara/Aditya Pradana Putra/

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus dan Scorpio pada 22 Juni 2022: Bersabar adalah Kunci Saat Hadapi Ujian Hidup

Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin,” kata mereka melanjutkan.

KAI mengaku telah menghubungi korban untuk meminta maaf dan siap mendukung korban untuk mengambil jalur hukum.

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari,” kata KAI.

Baca Juga: Usai Arc Wano, Berikut 6 Arc Menuju Akhir Kisah One Piece yang Bakal Menanti Luffy Cs

Selain itu, KAI juga menyampaikan tidak menoleransi kasus pelecehan seksual dalam bentuk apa pun dan berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Mereka berjanji akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.

Selain itu, KAI akan terus berupaya melakukan sosialisasi melalui media sosial, pengumuman di stasiun, dan selama perjalanan.

Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat penumpang tidak nyaman,” tutur mereka.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @keretaapikita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x