Jangan Panik, Begini Cara Melaporkan Pelecehan Seksual Jika Dialami di Atas Kereta Api

- 22 Juni 2022, 12:12 WIB
KAI yang membacklist penumpang pelecehan seksual.
KAI yang membacklist penumpang pelecehan seksual. /Instagram/@sepurexpresss/

Sementara itu, kasus yang menimpa salah satu penumpang KA Agro Lawu kini telah diproses oleh PT KAI.

Baca Juga: PT KAI Angkat Bicara soal Penipuan Promo, Hati-Hati dengan Link Berikut!

PT KAI menegaskan akan melakukan blacklist terhadap siapa saja yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api.

Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku agar tak melalukan hal serupa di kemudian hari.

Ini sesuai dengan aturan UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Kekerasan Seksual.

PT KAI akan membantu korban pelecehan seksual untuk diteruskan ke proses hukum.***

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Instagram @KAI121


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah