Kasus Promo Holywings Berlanjut Pemeriksaan, Polisi Panggil 6 Orang Saksi

- 24 Juni 2022, 19:06 WIB
Logo Holywings.
Logo Holywings. /Tangkapan layar laman Holywings

PR BEKASI - Kasus promosi pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria dari Holywings berbuah laporan.

Baru-baru ini Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemanggilan salah satu manajemen Holywings.

Baca Juga: Drama Korea Anna Tayang di Mana? Simak Link Nonton dan Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, pada awak media Jumat, 24 Juni 2022.

"Iya, benar (diperiksa), masih dalam proses ya," ujar Ridwan Soplanit.

Menurut Ridwan, pemanggilan dan pemeriksaan manajemen Holywings itu bentuk tindak lanjut penyelidikan atas kasus viral dan ramai di masyarakat, sekaligus adanya laporan tipe A.

Baca Juga: Update Konflik Ukraina, AS Akan Kirim Bantuan Rp6 Triliun dan Roket Jarak Jauh

"Iya kita langsung (periksa), kan kita monitor lewat pemberitaan," katanya.

Saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa enam orang dari manajemen Holywings Indonesia.

Keenam orang itu dipanggil sebagai saksi soal promosi miras yang sedang viral itu.

Baca Juga: Penderita Kolesterol Ternyata Bisa Makan Daging dan Susu, Penuhi Syarat Berikut

"Enam orang saksi (dari manajemen Holywings Indonesia) ya," ujar Ridwan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Jumat, 24 Juni 2022.

Diberitakan sebelumnya, bar Holywings belum lama ini mengeluarkan promo pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.

Atas adanya hal tersebut, sontak masyarakat mengecam keberadaan promo yang meresahkan itu.

Baca Juga: Piala AFC 2022: Pelatih PSM Makassar Sebut Timnya Ingin Harumkan Nama Indonesia

Bahkan Himpunan Advokat Muda Indonesia telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Adapun laporan yang dilaporkan Himpunan Advokat Muda Indonesia mengarah kepada kasus dugaan penistaan agama ujaran kebencian dan berbau SARA.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x