Andro mengatakan, terkait laporan pihaknya akan mengawal proses hukum laporannya itu serta memastikan ke penyidik untuk memeriksa badan hukum dari Holywings.
"Kita akan mengawal proses hukumnya dan kami juga pastikan ke penyidik untuk memeriksa ke badan hukumnya," kata Andro.
Baca Juga: Resep Sate Kambing ala Taichan dan Shaokao oleh Chef Devina Hermawan, Cukup Pakai 5 Bahan Saja
"Kalau badan hukumnya berbentuk PT, maka harus tunduk ke UU No 40 tahun 2007," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Selasa, 28 Juni 2022.
Diketahui sebelumnya, Bar Holywings memberikan promo minuman keras bagi yang bernama Muhammad dan Maria.
Pemberitaan adanya promo tersebut kemudian viral hingga menimbulkan keresahan publik serta ketersinggungan umat beragama.
Atas banyaknya laporan, pihak kepolisian langsung menyelidiki kasus tersebut.
Kini polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus promo tersebut dan semuanya adalah karyawan Holywings.***