Dalam Kasus Promosi Holywings, Polisi Menyita Beberapa Barang Sebagai Bukti

- 25 Juni 2022, 14:27 WIB
Logo Holywings.
Logo Holywings. /Tangkapan layar laman Holywings

PR BEKASI - Polisi telah menetapkan enam orang karyawan Holywings sebagai tersangka terkait kasus minuman beralkohol gratis yang mencatut nama 'Muhammad' dan 'Maria'.

Penetapan untuk keenam tersangka ini didasarkan dari temuan barang bukti yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Selain adanya bukti, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan pihaknya menetapkan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan keterangan ahli.

Baca Juga: Spoiler Terbaru One Piece 1054: Luffy jadi Yonko, Kakak dan Sahabatnya Malah Ditangkap Pemerintah Dunia

"Kejadian Kamis (23/6/2022) di-upload, dan kami dapatkan beberapa alat bukti keterangan saksi, keterangan ahli, dan kemudian juga kita dapatkan alat bukti dokumen," katanya yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 25 Juni 2022 dari PMJ News.

Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa dalam kasus ini, ada beberapa barang yang disita untuk sebagai bukti.

Salah satu barang tersebut adalah tangkapan layar yang berisi promosi gratis miras bagi yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Baca Juga: 4 Ide Sarapan Sehat Penurun Kadar Kolesterol, Praktis Dibuat Dirumah

"Barang bukti yang kita lakukan penyitaan antara lain screenshot postingan akun official Holywings, satu unit mesin atau PC komputer, satu buah handphone, kemudian satu buah eksternal hard disk dan satu buah laptop," katanya.

Dengan adanya bukti ini, pihak kepolisian menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Dari situ kemudian kami berpendapat bahwa telah cukup kuat telah terjadi dugaan tindak pidana sehingga di situ kami mencoba mempersangkakan terhadap yang bersangkutan (Holywings) atau peristiwa tersebut," katanya.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Barito Putera vs Madura United di Piala Presiden 2022, Saksikan di Indosiar Sore Ini

Sebelumnya, warganet dibuat heboh dengan promosi yang dilakukan oleh cafe Holywings yang mencatutkan nama 'Muhammad' dan 'Maria'.

Orang yang memiliki nama 'Muhammad dan Maria' akan diberikan minuman alkohol gratis oleh Hollywings.

Seperti yang diketahui, nama Muhammad dan Maria merupakan nama dua orang suci dalam agama samawi yaitu Islam dan Kristen.

Baca Juga: Rekomendasi 5 K Drama yang Tayang di Disney Plus Hotstar

Unggahan ini sontak membuat warganet geram hingga akhirnya pihak Holywings menyampaikan permintaan maaf terkait masalah tersebut.

Motif mereka melakukan hal tersebut adalah untuk menarik pengunjung datang ke outlet Holywings.

Meskipun begitu, polisi telah menetapkan enam orang karyawan Holywings sebagai tersangka.

Baca Juga: Persis Solo Meraih Hasil imbang 1-1 Melawan Dewa United FC, Jacksen F Tiago: Saya Minta Maaf

Keenam tersangka tersebut yaitu EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings, dan NDP (36) selaku desain program dan meneruskan ke tim kreatif.

Kemudian tersangka lainnya yakni DAD (27) pembuat desain promo yang viral, EA (22) tim admin yang mengunggah promosi di media sosial, AAB (25) selaku socmed officer dan AAM (25) selaku admin tim promosi yang beri request.

Akibat perbuatannya, keenam tersangka ini terancam dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 156 atau Pasal 156a KUHP, serta Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x