Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn dan Cancer 5 Juli 2022, Pikiran Anda Dilanda Kekhawatiran yang Berlebihan
Kemudian ketika hewan kurban divaksinasi, lalu sembuh dalam jarak 10 hingga 13 Dzulhijjah atau Hari Tasyrik, maka hewan tersebut dinyatakan sebagai kurban yang sah.
Begitu juga sebaliknya, kalau tidak sembuh tidak boleh. Tapi kalau hewan tersebut sakit lalu sembuh di luar hari Tasyrik,itu tidak sah sebagai hewan kurban dan menjadi sedekah biasa.***