Terkait kasus Baku Tembak Ajudan Kadiv, Kompolnas:Tindakan Pelecehan Kadang Dilakukan oleh Orang yang Dikenal

- 12 Juli 2022, 13:31 WIB
Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/Skitterphoto

Baca Juga: Usai Mengalahkan PSIS Semarang, Arema FC Melaju ke Babak Final Piala Presiden yang Ketiga Kalinya

Masih dalam posisi berada di tangga, Bharada E membalas tembakan yang dilakukan Brigadir J ke arahnya.

Lima peluru dari Bharada E mengenai Brigadir Jenderal J, yang menderita tujuh luka tembak.

Menurut Ramadhan, Brigadir J melepaskan tujuh tembakan ke arah Bharada E, sedangkan Bharada E melepaskan lima tembakan, namun satu tembakan mengenai dua bagian tubuh sehingga mengakibatkan tujuh luka tembak di tubuh.

Secara pidana kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan sesuai lokasi atau tempat kejadian perkara.

Sedangkan Bharada E diamankan Tim Propam Polres, dan jenazah Brigjen J dibawa ke kampung halamannya di Jambi.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah