Terkait kasus Baku Tembak Ajudan Kadiv, Kompolnas:Tindakan Pelecehan Kadang Dilakukan oleh Orang yang Dikenal

- 12 Juli 2022, 13:31 WIB
Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/Skitterphoto

Baca Juga: Viral di TikTok, Berikut Lirik Lagu Casablanca oleh Nuha Bahrin feat Naufal Azrin dan Terjemahan Indonesianya

Peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Jumat 8 Juli sekitar pukul 17.00 WIB, melibatkan dua polisi yaitu Brigadir J dan Bharada E

Bharada E yang juga merupakan ajudan Kadiv Propam datang setelah mendengar teriakan istri Kadiv Propam. Namun kedatangan Bharada E disambut tembakan oleh Brigadir J, sehingga Bharada E pun balas menembak untuk membela dirinya.

"Kami menganggap penyebab kasus ini adalah pelecehan dan ancaman kekerasan senjata oleh Brigadir J. E, yang mencoba menyelamatkan korban," ujar Indarti.

Indarti berharap untuk kasus ini, masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan Propam dan Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Pertama Kali Dilihat Ungkap Faktor Penghalang Temukan Cinta Sejati

“Kami mendukung peninjauan yang profesional, transparan dan bertanggung jawab atas kasus ini,” katanya lagi.

Menurut Departemen Humas Polri Karopenmas, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Brigjen J, melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam dan menodongkan pistol ke kepala di kamar pribadinya.

Kejadian tersebut membuat istri Kepala Propam berteriak hingga mendengar suara Bharada E di lantai dua rumah tersebut.

Bharada E yang mendengar teriakan, turun dari lantai dua dan sempat bertanya pada Brigadir J, tapi pertanyaannya dijawab dengan tembakan oleh Brigadir J.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah