Pabrik Narkoba di Batam Digerebeg, Satu dari Tiga Tersangka Mantan Polisi dari Malaysia

- 22 Juli 2022, 11:05 WIB
Ilustrasi Narkoba, Kepolisian Batam berhasil menggrebek pabrik narkoba rumahan dan mengamankan tiga tersangka yang salah satunya mantan polisi Malaysia.
Ilustrasi Narkoba, Kepolisian Batam berhasil menggrebek pabrik narkoba rumahan dan mengamankan tiga tersangka yang salah satunya mantan polisi Malaysia. /Pikiran rakyat

PR BEKASI - Satu dari tiga tersangka yang ditangkap saat penggerebegan pabrik narkoba di Batam adalah mantan polisi dari malaysia.

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus narkotika kelas pabrik rumahaan.

Petrus Reinhard Golose, Kepala BNN mengatakan petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu seberat 5.032 gram, baik yang sudah berbentuk kristal maupun yang masih perlu di proses.

Baca Juga: One Piece 1054, Sabo Mendadak Jadi Pahlawan usai Gagalkan Rencana Besar Im Sama untuk Culik Vivi

Petugas juga berhasil menangkap tiga pelaku, satu diantaranya adalah mantan polisi dari Malaysia yang berinisial MS 34 tahun, dan dua lainnya NS 47 tahun dan AS 25 tahun, asal Batam.

Para pelaku mengaku bahwa barang bukti yang masih perlu di proses itu adalah bahan untuk membuat sabu-sabu.

Namun pihak BNN akan mengujinya terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya.

Baca Juga: In The Soop Friendcation Tayang Jam Berapa di Disney Plus? Saksikan Adu Kekompakan Wooga Squad Hari Ini

Barang bukti tersebut dikirimkan ke Laboratorium BNN di wilayah Bogor, untuk membuktikan keterangan pelaku, apakah terbukti benar atau salah.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x