Pabrik Narkoba di Batam Digerebeg, Satu dari Tiga Tersangka Mantan Polisi dari Malaysia

- 22 Juli 2022, 11:05 WIB
Ilustrasi Narkoba, Kepolisian Batam berhasil menggrebek pabrik narkoba rumahan dan mengamankan tiga tersangka yang salah satunya mantan polisi Malaysia.
Ilustrasi Narkoba, Kepolisian Batam berhasil menggrebek pabrik narkoba rumahan dan mengamankan tiga tersangka yang salah satunya mantan polisi Malaysia. /Pikiran rakyat

"Saat inu kita sudah mengirimkan beberapa sampel dan melakukan pengecekan di lab BNN di Bogor," kata Golose dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

"Nanti dari keterangan tersangka dan dari proses pemeriksaan ini apakah sesuai nanti dengan keterangan para tersangka," ucapnya pada Kamis, 21 Juli 2022 di Batam.

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Muharram 1444 H Tahun Baru Islam 2022

Menurut pengakuan pelaku, bahan untuk membuat sabu tersebut sudah di olah dari Malaysia dan dibawa ke daerah Riau.

Namun, Kepala BNN mengatakan masih perlu menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut karena baru saja terungkap.

"Tapi kami masih perlu penyelidikan lebih dalam, seperti cara pembuatannya, pengolahannya, pemasarannya, karena itu baru hasil pemeriksaan sementara," ucapnya.

Baca Juga: Kenali Perbedaan Makna Kata Generik dan Spesifik, Berikut Penjelasan hingga Penggunaannya

Sebelumnya petugas BNN menerima informasi dari masyarakat bahwa terdapat pabrik sabu-sabu rumahan yang beroprasi di perumahan di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

Setelah diselidiki petugas berhasil mengamankan MS, NS, dan AS, serta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 5.032 gram dan bahan baku untuk diproses.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah