Soal Dugaan Penyelewengan Dana, Polisi: ACT Potong Donasi Masyarakat hingga 450 Miliar

- 31 Juli 2022, 07:58 WIB
Ilustrasi logo Aksi Cepat Tanggap atau ACT, berikut update kasusnya.
Ilustrasi logo Aksi Cepat Tanggap atau ACT, berikut update kasusnya. /ACT

PR BEKASI - Kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih dalam proses kepolisian.

Sebelumnya polisi telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus tersebut.

Yayasan ACT dikabarkan melakukan pemotongan dana kemanusiaan atau donasi dari masyarakat sebesar Rp450 miliar.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

Penemuan itu sebagai salah satu fakta terbaru yang diungkap oleh kepolisian.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan pada awak media Sabtu, 30 Juli 2022.

"Penyidik menemukan fakta bahwa yayasan ini mengelola dana umat yang nilainya kurang lebih dua triliun, atas dana tersebut, dilakukan pemotongan sebesar kurang lebih 450 miliar," ungkap Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

"Pemotongan sebesar 400 miliar dengan alasan operasional, di mana sumber anggaran didapat dari pemotongan yang dilakuakn oleh pengurus yayasan," kata Ramadhan.

Menurut Ramadhan, Yayasan ACT mengumpulkan dana sejak 2005 hingga 2020 dengan total nominal sekira Rp2 triliun.

Pengurus yayasan disebut-sebut memotong senilai Rp450 miliar atau sekira 25 persen dari total dana tersebut.

Baca Juga: Cek Harga Tiket Bioskop Pengabdi Setan 2 Communion di Jakarta, Kapan Mulai Tayang?

Adapun pemotongan dana sejak 2015 hingga 2019 didasarkan pada sebuah keputusan, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @antaranewscom.

Surat keputusan tersebut turun dari pengawas dan pembina Yayasan ACT dengan pemotongan berkisar 20 sampai 30 persen.

Sementara itu terkait pemotongan 30 persen pada 2020 hingga sekarang, lanjut Ramadhan, keputusannya didasarkan pada Opini Komite Dewan Syariah Yayasan ACT.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @antaranewscom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x