55 WNI Korban Penipuan Kerja Dikabarkan Berhasil Dibebaskan Usai Disekap di Kamboja

- 31 Juli 2022, 14:09 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/Divhumas Polri).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/Divhumas Polri). /

Dari 55 WNI tersebut terdiri dari 47 adalah laki-laki dan delapan perempuan.

Diungkapkan Ramadhan, jika ke 55 warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini sedang diperiksa oleh polisi Sihanoukville Kamboja, akan dibawa ke Phnom Penh pada Senin, 1 Agustus 2022, besok.

Baca Juga: Persis Solo Siap untuk Hadapi Persija Jakarta di BRI Liga 1 Sore Ini, Jacksen F Tiago: Kesempaan Baik

"Polisi Sihanoukville Kamboja masih menyelidiki, mereka mungkin akan dipindahkan ke Phnom Penh besok," kata Ramadhan.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, ke 55 WNI yang dibebaskan itu akan diperiksa polisi sebelum dipulangkan ke Indonesia.

"Pasca dievakuasi ke lokasi yang aman, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama pihak kepolisian akan melakukan proses BAP untuk bahan penyelidikan lebih lanjut," kata Retno dalam konferensi pers virtual.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga 1 Persik Kediri vs Bhayangkara FC, Tayang Mulai Jam Berapa?

Proses kedua yang dikatakan oleh Retno adalah WNI akan dipindahkan dari Sihanoukville ke Phnom Penh kemudian diserahkan ke KBRI di Phnom Penh.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah