Komnas HAM Periksa Seluruh Ajudan serta ART Ferdy Sambo, Barang Bukti Baru Telah Ditemukan

- 2 Agustus 2022, 10:27 WIB
Ilustrasi kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J, simak pernyataan Komnas HAM.
Ilustrasi kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J, simak pernyataan Komnas HAM. /Pixabay/Skitterphoto

PR BEKASI - Pada Selasa 26 Juli 2022 Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa satu ajudan Irjen Ferdy Sambo yang mangkir dalam pemeriksaan,

selain itu, Komnas HAM juga memeriksa asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam nonaktif itu pada Senin 1 Agustus 2022.

Awalnya, Komnas HAM belum bisa memeriksa keduanya dalam bersamaan dengan ajudan lain yang lebih dulu menjalani pemeriksaan.

Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Asisten ART Ferdy Sambo pada 1 Agustus 2022.

Baca Juga: 15 Link Twibbon HUT RI yang ke-77 pada 17 Agustus 2022: Dirgahayu Republik Indonesia

Dengan begitu, seluruh ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E, telah selesai diperiksa diperiksa Komnas HAM.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, penyelidikan ini untuk menyelidiki hubungan antar ajudan dengan ajudan hingga kaitannya dengan pihak istri Ferdy Sambo.

"Kami sedang mendalami hubungan antara Aide-de-Camp (adc) dan adc, adc dan pihak Pak Sambo (Ijen Ferdy Sambo) ataupun Ibu Putri (istri Ferdy Sambo)," kata Anam dalam keterangan pers di Gedung Komnas HAM, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Senin 1 Agustus 2022.

Anam dalam keterangannya belum mau merinci informasi lain apa yang diterima Komnas HAM, namun Anam mengatakan informasi tersebut semakin bertambah.

Baca Juga: One Piece 1056 Leaker, Katakuri Muncul, Carrot Tak Bergabung dalam Bajak Laut Topi Jerami

"Informasi ini main bertambah," kata Anam kepada Wartawan.

Secara terpisah, Anam mencontohkan Komnas HAM telah menerima hasil tes PCR Ferdy Sambo dan dokumen yang dapat memperkuat konstrain waktu kejadian atas meninggalnya Brigjen Nopryansah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, Anam tidak bisa menjelaskan dari mana Komnas HAM mendapatkan hasil tes PCR tersebut. Alasan yang diberikan Anam adalah petugas medis melakukan tes PCR dan Ferdy Sambo dari Magelang tidak bisa hadir dalam pemeriksaan itu.

“Kedua, kami sudah mendapatkan hasil PCR, meski petugas PCR belum sempat datang,” kata Anam.

"Kami juga menerima dokumen, sehingga hal ini memperkuat konstrain waktu kejadian kasus Brigadir J. Kami akan memeriksa keabsahan dokumen ini," katanya.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x