PPKM Diperpanjang Lagi, Beginilah Status dan Kondisi di Seluruh Wilayah Indonesia

- 2 Agustus 2022, 10:59 WIB
Ilustrasi PPKM.
Ilustrasi PPKM. /Dok. PMJ News

PR BEKASI - Pemerintah telah memperpanjang kebijakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Seluruh wilayah di Jawa-Bali saat ini menerapkan PPKM level 1 mulai 2 hingga 15 Agustus 2022.

Sementara itu, PPKM telah diperpanjang di luar Jawa-Bali hingga 5 September 2022, dan semua wilayah berstatus level 1.

“Penetapan level 1 di seluruh Indonesia tentunya juga berdasarkan pertimbangan dari sejumlah pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA melalui pesan elektronik di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: 15 Link Twibbon HUT RI yang ke-77 pada 17 Agustus 2022: Dirgahayu Republik Indonesia

Safrizal mengatakan, perpanjangan PPKM dilakukan karena meningkatnya jumlah kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan sub-varian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5,” ucapnya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara News.

“Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukkan penanganan pandemi yang terus terkendali,” kata Safrizal.

Meski ada peningkatan kasus, kata dia, jumlah Penghuni Tempat Tidur (BOR) di rumah sakit yang terpapar Covid-19 masih rendah. Hal ini, kata Safrizal, menunjukkan bahwa jumlah kematian akibat Covid-19 kini sudah terkendali.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x