Dalam keterangan Siti Aminah juga menjelaskan jika bagi kaum perempuan mendapat pelecehan seksual, butuh waktu yang cukup lama untuk menerimanya.
Seorang perempuan yang mengalami pelecehan seksual juga butuh waktu untuk bisa bisa bangkit kembali dan pulih pasca mengalami kejadian tersebut.
Siti Aminah mengatakan jika semua saksi perempuan seperti Vera, ibunda Brigadir J juga harus mendapat empati dan membantu mereka sebagai sama-sama perempuan.
“Ibu Putri yang menjadi saksi dan sekaligus pelapor, tapi ada juga AKBP, ada Vera, Ibu Brigadir J, yang kita harus memberikan empati mereka juga ke dampak dari kasus ini. Dan kita harus sama-sama membantu perempuan ini juga bangkit dan pulih,” tandas Siti Aminah.***