Kadiv Humas: Ferdy Sambo Belum Sebagai Tersangka

- 7 Agustus 2022, 08:48 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo buka suara terkait dengan kabar penangkapan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo nonaktif.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo buka suara terkait dengan kabar penangkapan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo nonaktif. /PMJ News

Dijelaskan oleh Dedi Prasetyo, Inspektorat Khusus (Irsus) sudah memeriksa 10 orang saksi.

Salah satu saksik yang diperiksa oleh Irsus adalah Ferdy Sambo yang diduga melakukan pelanggaran ketidakprofesionalan atau kode etik.

Baca Juga: Ramai Kabar Irjen Ferdy Sambo Ditangkap dan Ditahan, Polri Beri Penjelasan

Hal itu berdasarkan beberapa bukti yang ditemukan Irsus di dalam olah TKP.

Kabarnya, Ferdy Sambo menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik.

Dari pernyataan yang disampaikan oleh Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo, Timsus hingga saat ini masih mendalami penyidikan.

Baca Juga: Nonton Cafe Minamdang Episode 13, Lengkap dengan Jam Tayang dan Spoiler

Inspektorat Khusus (Irsus) juga telah memeriksa 25 saksi dan 4 orang sudah ditempatkan di patsus gunak melakukan pembuktian lainnya.

Timsus menetapkan Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam olah TKP dan saat ini Ferdy ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob.

Ia pun meminta semua pihk untuk bersabar dalam mengikuti perkambangan kasus ini.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x