Presiden Jokowi Berharap Kasus Kematian Brigadir J Tidak Membuat Citra Kepolisian RI Buruk di Mata Masyarakat

- 9 Agustus 2022, 12:12 WIB
Kasus Tewasnya Brigadir J, Presiden Jokowi Khawatir Citra Polri Babak Belur di Mata Masyarakat./
Kasus Tewasnya Brigadir J, Presiden Jokowi Khawatir Citra Polri Babak Belur di Mata Masyarakat./ /Instagram.com/ @jokowi

Baca Juga: Seskab Ingatkan Kepolisian Agar Transparan dalam Kasus Brigadir J: Supaya Citra Polri Tidak Babak Belur

Dirinya dikenakan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Yoshua.

Selain itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menyebutkan dalam perkembangan terbarunya sudah ada tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

"Kan tersangka-nya sudah tiga, itu bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana," kata Mahfud MD, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurutnya, penyelidikan kasus yang terjadi tersebut sudah cukup cepat, mengingat kasus ini mempunyai kode senyap atau code of silence.

Baca Juga: KSP Moeldoko Ungkap Perintah Jokowi pada Kasus Kematian Brigadir J, Presiden Minta Polisi Transparan

"Perkembangannya sebenarnya cepat, kasus yang seperti itu yang punya 'code of silence' itu sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah 'bedol deso',” kata Mahfud.

“Saya kira yang dilakukan Polri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan tidak jelek banget," katanya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah