Samuel Hutabarat, Ayah Dari Brigadir J Minta Putri Candrawathi untuk Jujur dan Terbuka

- 10 Agustus 2022, 11:16 WIB
Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir J.
Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir J. /Dok Okejambi.com

Baca Juga: Gratis, 20 Link Twibbon Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Desain Keren Selamat HUT ke-77 RI

Kini sudah ada empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, KM dan Ferdi Sambo.

Namun, alasan penembakan itu belum diungkapkan.

Sementara itu, penyelidikan atas dugaan pelecehan seksual, yang menurut dugaan dilakukan Brigadir Joshua terhadap Putri, masih tertunda.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa dugaan pelecehan seksual telah dimasukkan dalam materi penyelidikan, hasilnya akan terungkap di pengadilan.

Baca Juga: Terbaru! 47 Desain Twibbon HUT ke-77 RI untuk Ikut Meriahkan 17 Agustus 2022

Keempat tersangka tersebut adalah Bharada RE alias Bharada E, Bripka RR, KM dan Ferdy Sambo. Mereka didakwa menggunakan pasal 340 ayat 338 ayat 56 KUHP dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Oke jambi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x