Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Lukai Harkat dan Martabat Keluarga, Polisi: Syukur Ini Tersangka Ngomong

- 11 Agustus 2022, 21:18 WIB
Ilustrasi, berikut hasil pemeriksaan Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Ilustrasi, berikut hasil pemeriksaan Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww

PR BEKASI - Pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terkait pembunuhan pada Brigadir J telah selesai.

Disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Ferdy Sambo merasa marah dan emosi pada Brigadir J.

Ferdy Sambo mengaku mendengar laporan dari istrinya, Putri Chandrawati, yang mengalami tindakan tak menyenangkan dari Brigadir J.

Bahkan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Ferdy Sambo mengatakan tindakan Brigadir J pada Putri Chandrawati saat di Magelang ini melukai harkat dan martabatnya.

Baca Juga: Pengakuan Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Polisi: Marah dan Emosi

"Dirinya (Ferdy Sambo) menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," katanya.

Akan tetapi, Andi sendiri tidak menjelaskan secara detail tindakan melukai harkat dan martabat seperti apa yang dilakukan oleh Brigadir J tersebut.

Lebih lanjut, setelah menerima laporan tersebut, Ferdy Sambo pun akhirnya memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Ferdy Sambo: Mengaku Rencanakan Pembunuhan Atas Dasar Laporan Putri Candrawathi

Sementara itu, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pernyataan ini merupakan hasil dari pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.

Keterangan lebih lanjut, termasuk soal tindakan yang melukai harkat dan martabat, akan diungkapkan dalam persidangan mendatang.

"Yang sangat spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS, untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," katanya.

Baca Juga: International Youth Day 2022, Meriahkan dengan Kumpulan Ucapan Selamat Hari Remaja Internasional

"Ini yang membuat tersangka emosi, ini yang membuat tersangka marah sehingga tersangka memanggil dua orang tadi untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," sambungnya.

Di sisi lain, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menambahkan bahwa hampir semua pihak termasuk masyarakat sudah mengetahui bersama pengakuan dari Ferdy Sambo.

Sebagaimana dikutip dari YouTube Metrotv News, Andi menyatakan bersyukur Ferdy Sambo membuka suaranya dan mengakui tindakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Terungkap Motif Ferdy Sambo, Akui Marah dan Emosi usai Dengar Laporan Putri Candrawati soal Brigadir J

Meskipun, dia melanjutkan, bila Ferdy Sambo tidak berbicara pun pihak Kepolisian sudah memiliki alat bukti yang bisa memenjarakannya.

"Jadi begini rekan-rekan, pengakuan tersangka kan kita tahu semua, syukur ini tersangka bunyi, ngomong," katanya.

"Kalau nggak ngomong sekalipun tidak ada masalah, kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan," pungkas Andi.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah