Diantaranya daerah mata air Cokrodiningratan, Belik Balirejo, Belik Wedok, Belik Tirta Buana, dan Umbul Lanang.
Dari semua lokasi tersebut, menunjukkan bahwa kandungan bakteri E-Coli ternyata melebihi ambang batas.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Sampaikan Pesan di Hari Ulang Tahun Provinsi Jawa Tengah yang Ke-72
Selain itu, hasil pemeriksaan kualitas air sungai di seluruh sungai Kota Yogyakarta juga menunjukkan hasil yang serupa.
Diperoleh indeks kualitas mutu air sungai tahun lalu berada di angka 38,44 yang mana kandungan bakteri E-Coli melebihi ambang batas.
Maka dari itu kemudian Dinas Lingkungan Hidup menghimbau kepada masyarakat di Yogyakarta untuk dapat mengolah air dengan baik.
Baca Juga: Ramalan Karier Zodiak Aries hingga Virgo 16 Agustus 2022: Dapat Keberuntungan
Jika air tersebut tidak diolah terlebih dahulu dengan benar, maka dapat menimbulkan masalah kesehatan.
Air sumur yang tercemar bakteri E-Coli sebenarnya dapat digunakan dengan cara merebusnya hingga mendidih.
Bakteri yang terdapat di dalam air mendidih tersebut kemudian akan mati, dan akhirnya membuat air dapat dikonsumsi dengan aman.