Kuasa Hukum Brigadir J Diundang Mabes Polri, Kamaruddin: Saya Minta PC Dijadikan Tersangka

- 16 Agustus 2022, 18:18 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Akui Punya Bukti Dahsyat Ancaman Pembunuhan Brigadir J,,
Kamaruddin Simanjuntak Akui Punya Bukti Dahsyat Ancaman Pembunuhan Brigadir J,, /tiktok.com/@metro_tv

"Sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi dan lain sebagainya," sambungnya.

Selama dalam proses penyidikan kasus, Kamaruddin pun menyampaikan terkait niatnya ingin bertemu Putri Candrawathi.

Baca Juga: Hujan Disertai Angin, Puluhan Rumah di Sukabumi Rusak

Namun menurut Kamaruddin, niat baiknya itu tidak pernah dikabulkan.

Sehingga dirinya meyakini bahwa, istri Ferdy Sambo itu telah ikut dalam drama kasus itu.

"Ia tidak mau terus berpura-pura melakukan obstruction of justice juga. Persekongkolan jahat atau permufakatan jahat, menyebar kebohongan atau hoax di tengah masyarakat demi kepastian hukum," tutur Kamaruddin dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Selasa, 16 Agustus 2022.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Film Bertema Perjuangan, Lengkap dengan Link Nonton untuk Maraton Nonton di Hari Kemerdekaan

Diberitakan sebelumnya, kasus kematian Brigadir J dengan anggota polisi yang terlibat terus bertambah.

Belakangan ini pihak Kabareskrim Polri telah menetapkan empat anggota polisi berpangkat Perwira Menengah diduga terlibat kode etik.

Keempat anggota polisi itu kini ditahan di tempat khusus (patsus) Provos Mabes Polri.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x