Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Hadirkan 15 Saksi, Termasuk Bharada E, dan Bripka RR

- 25 Agustus 2022, 14:49 WIB
Sebanyak 15 orang saksi dihadirkan dalam Sidang Kode Etik atas tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo, di Mabes Polri
Sebanyak 15 orang saksi dihadirkan dalam Sidang Kode Etik atas tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo, di Mabes Polri /YouTube/Polri TV RADIO

PR BEKASI - Sidang kode etik Ferdy Sambo berlangsung hari ini, 25 Agustus 2022.

Sidang tersebut dihadiri oleh beberapa saksi, termasuk Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Saksi-saksi yang hadir tersebut berstatus menjalani penempatan khusus, seperti Bharada E (RE) dan Kuat Ma'aruf (KM) dipatsuskan di Bareskrim Polri bersama Bripka Ricky Rizal (RR).

Baca Juga: Sebelum Sidang Etik, Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri

"Saksi dari patsus Bareskrim ada tiga, yakni RR, KM dan RE," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah.

Menurut keterangan Nurul, Bharada E tidak dihadirkan secara langsung di ruangan sidang, namun mengikuti secara daring.

"Untuk saksi RE hadir melalui zoom," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Sosok Anggita yang Mencuri Perhatian Warganet, Banjir Pujian dari Sandiaga Uno: Keren

Selain itu, sidang tersebut juga dihadiri oleh lima saksi lain dari Patsus Mako Brimob.

Saksi-saksi itu diantaranya adalag Brigjen Pol.Hendra Kurniawan, Brigjen Pol. Benny Ali, Kombes Pol. Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Kemudian ada juga saksi dari Patsus Provost sebanyak lima orang, yakni AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.

Baca Juga: One Piece: Sifat Buruk 10 Anggota Kru Bajak Laut Topi Jerami, Siapa yang Paling Parah?

"Kemudian ada dua saksi daru luar patsus yakni HN (Hari Nugroho) dan MB (Murbani Budi) ," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Sehingga dapat dipastikan bahwa saksi yang turut mengikuti sidang kode etik Ferdy Sambo berjumlah 15 orang.

Hingga saat ini, sidang kode etik Ferdy Sambo masih berlangsung secara tertutup.

Baca Juga: One Piece 1058 Spoiler, Sanji Kembali Ribut dengan Zoro, Kaki Hitam Kini Berjuluk si Nomor 4

Sidang tersebut dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dafiri.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x