Gegara Unggah Konten Ferdy Sambo, Seorang Warga Diamankan Polda Metro Jaya

- 26 Agustus 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi. Seorang warga Pekanbaru, Riau diamankan oleh Polda Metro Jaya usai mengunggah ulang konten tentang Ferdy Sambo.
Ilustrasi. Seorang warga Pekanbaru, Riau diamankan oleh Polda Metro Jaya usai mengunggah ulang konten tentang Ferdy Sambo. /Pexels/Kindel Media

Lanjut Zulpan, Masril dilaporkan polisi dengan kode A.

Diketahui, laporan tipe A adalah laporan yang dibuat oleh anggota Polri.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tuliskan Doa Menyentuh Usai Cucuk Kelima Lahir

Peristiwa berawal saat Masril mengunggah ulang konten terkait kasus perjudian yang diduga melibatkan Ferdy Sambo dan beberapa anggota Polri.

Konten didapat dari media sosial yang tengah viral yakni konten yang diunggah oleh akun @opposite6890.

Kemudian Masril yang berdomisili di Pekanbaru ini juga disebut memberi tagar #BerantasJudiOnline dalam unggahan di akun media sosialnya.

Baca Juga: Jadwal Tayang Film Mencuri Raden Saleh di Bioskop Bandung Hari Ini, 26 Agustus 2022

Masril ditangkap dan ditahan atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah