Polri Sebut Belum Terima Memori Banding Pemecatan Ferdy Sambo

- 29 Agustus 2022, 15:47 WIB
Memori banding Ferdy Sambo soal PTDH belum diterima Polri.
Memori banding Ferdy Sambo soal PTDH belum diterima Polri. /PMJ News

Baca Juga: Bantah Rumor Dirinya Meninggal, Bryan Furran Balas dengan Video Kocak di TikTok

Ferdy Sambo dinilai melanggar kode etik terkait kasus tewasnya Brigadir J dan dikabarkan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Ferdy Sambo merupakan salah satu tersangka atas tewasnya Brigadir J.

Ada lima tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Mereka ini ialah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan juga Kuat Ma’ruf.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x