Catat, Persyaratan Terbaru Naik KA Jarak Jauh yang Berlaku Besok!

- 29 Agustus 2022, 19:45 WIB
Persyaratan terbaru naik KA jarak jauh diberlakukan mulai 30 Agustus 2022.
Persyaratan terbaru naik KA jarak jauh diberlakukan mulai 30 Agustus 2022. /Antara/Aditya Pradana

PR BEKASI - Kabar penting bagi calon penumpang pengguna kereta api (KA) jarak jauh (KAJJ).

Bagi calon keberangkatan dari Stasiun Gambir, Jakartakota, Pasarsenen, Bekasi, Cikarang, Karawang, dan Cikampek yang berusia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).

Sedangkan untuk yang berusia 6 hingga 17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Banding FS Sudah Diajukan, Berikut Tanggapan Polri

Hal itu telah diatur dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.

Adapun aturan itu telah disahkan pada tanggal 26 Agustus 2022 dan diberlakukan mulai Selasa, 30 Agustus 2022.

Berikut persyaratan terbaru perjalanan menggunakan KAJJ dan Lokal yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin, 29 Agustus 2022 diantaranya:

Baca Juga: 3 Zodiak Paling Beruntung Selama September 2022: Energi Cinta dan Persahabatan Menguat

Syarat Naik KA Jarak Jauh

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x