Polisi Ciduk Lima Pelaku Judi Kartu Remi, Termasuk Dua Orang PNS

- 17 Juni 2020, 19:46 WIB
ILUSTRASI perjudian.*
ILUSTRASI perjudian.* /PMJ News/

“Pelaku akan kami kenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman pidana dengan pidana selama-lamanya 10 tahun penjara," ujarnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah