Dia menambahkan bahwa mantan kekasih David ini tidak boleh disebut sebagai tersangka.
Baca Juga: Mantan Camat di Bekasi Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan
Selain itu, Hengki juga menyampaikan kalau Mario Dandy telah memberikan keterangan bohong dari berita acara awal.
Kebohongan Mario Dandy tersebut didasari bukti digital yang ditemukan, dan ternyata berbeda dari BAP.
"Awal BAP pelaku mengaku perkelahian. Kemudian bukti digital ditemukan dari bukti tersebut keterangan awal ada kebohongan," katanya.
Dari alat bukti mulai chat WhatsApp, video di HP, dan CCTV, ada perencanaan untuk melakukan penganiayaan sejak awal.***