Dinilai Berlebihan Sembuhkan Pasien Covid-19, Dokter: Jamu Hadi Pranoto Hanya untuk Jaga Kesehatan

- 7 Agustus 2020, 09:12 WIB
Hadi Pranoto ketika ditemui di Bogor.
Hadi Pranoto ketika ditemui di Bogor. /Linna Syahrial/ISUBOGOR.com

Tania dan tim berharap bahan herbal dengan sifat imunomodulator yang mereka uji bisa memodulasi sistem imun tubuh sehingga respons imun bisa lebih optimal.

"Kita berharap memang bisa bermanfaat untuk mencegah COVID-19. Tapi kalau klaimnya yang spesifik mencegah COVID-19 harus dibuktikan lewat uji klinis juga. Jadi bukan hanya yang mengobati, tapi mencegah COVID-19 secara spesifik juga harus ada pembuktiannya melalui uji klinis," kata dia.

Selama belum ada pembuktian berdasarkan hasil uji klinis, menurut Tania, obat herbal sekadar bisa meningkatkan imunitas tubuh.

"Ada banyak misalnya kunyit, jahe, meniran, sambiloto, sirsak juga, termasuk kulit manggis. Banyak sekali herbal yang bisa bersifat meningkatkan imunitas tubuh," demikian kata Tania.

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap untuk Roda Dua Jadi Pertanyaan Publik, Berikut Penjelasan Polda Metro Jaya 

Herbal buatan Hadi Pranoto

Mengenai informasi obat herbal buatan Hadi Pranoto sebagai obat COVID-19, Tania menilai ini berlebihan. Menurut dia, produk milik Hadi Pranoto didaftarkan ke BPOM sebagai jamu dengan klaim memelihara kesehatan dan menjaga daya tahan tubuh.

"Harusnya dia patuh dengan klaim yang sudah disetujui BPOM, tidak membuat klaim secara berlebihan produknya ini bisa mencegah atau mengobati COVID-19, karena sebenarnya kan belum diuji klinis," kata Tania.

Tania mempertanyakan pengakuan produk Hadi Pranoto sudah diteliti hingga testimoni dari orang-orang yang sudah mencoba produknya. Hadi Pranoto seharusnya membuktikan penelitiannya apakah sudah disetujui Komite Etik Penelitian Kesehatan, BPOM hingga Kemenristek.

Baca Juga: Kasus Fetish Kain Jarik Bantu DPR Cerna RUU PKS, Sempat Mentok Bahas 'Hasrat Seksual' 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x