Baca Juga: Didemo Ratusan Orang Soal Omnibus Law, Puan Maharani: RUU Cipta Kerja Dibahasa Sangat Hati-Hati
Untuk itu, Puan Maharani berharap agar APBN 2021 mengalokasikan program percepatan penanggulangan pandemi COVID-19 melalui fasilitasi penemuan vaksin, penyediaan masker untuk rakyat, dan penguatan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan serta alat kesehatan.
Selain itu, APBN 2021 juga diarahkan untuk penguatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mekanisme yang lebih terpadu dan terkoordinasi. Bahkan, APBN 2021 untuk kesehatan ini perlu juga mereformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuju jaminan kesehatan semesta.
“Upaya ini sangat dibutuhkan, baik dalam konteks percepatan pemulihan sosial ekonomi maupun dalam konteks membangun dan mewujudkan SDM Indonesia yang berkarakter dan unggul, “ katanya.***