Kecewa, PKS Kritik Pidato Kenegaraan Jokowi: Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum Dilupakan

- 15 Agustus 2020, 08:34 WIB
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraannya pada Jumat, 14 Agustus 2020.
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraannya pada Jumat, 14 Agustus 2020. /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat

“Belum lagi beberapa kasus yang masih menjadi misteri, seperti kasus Harun Masikhu yang menghilang tanpa jejak. Namun hal tersebut tidak diulas dalam pidatonya," ujar Aboebakar usai menghadiri Pidato Kenegaraan Presiden RI di Ruang Sidang Paripurna, Senayan, Jakarta.

Kasus-kasus tersebut, lanjutnya, menjadi atensi yang luar biasa dari publik, karena mencederai rasa keadilan masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI tersebut mengatakan adanya oknum penegak hukum yang ternyata main mata dengan buronan tersebut yang merupakan indikator rendahnya integritas dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Politisi Fraksi PKS ini mengatakan bahwa sejatinya rakyat ingin hal ini di-mention oleh presiden dalam pidatonya.

Baca Juga: Terus Diprotes Publik, Baleg DPR Pastikan RUU Ciptaker Telah Rampung 75 Persen dan Selesai September 

Sebagai bentuk atensi Presiden dan kesungguhannya dalam proses penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi.

Sebab, kata dia, atensi dan fokus kebijakan presiden setahun ini tentunya akan dibaca oleh rakyat dari pidato yang disampaikan.

“Jadi ia sangat disayangkan jika hal ini terlewatkan dalam pidato presiden,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x