PR BEKASI – Aksi terorisme yang berkali-kali mengganggu stabilitas Indonesia, membuat pemerintah terus bergerak dan mengevaluasi diri.
Salah satunya dengan dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mendeteksi dan menanggulangi aksi terorisme di Indonesia.
Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun resmi Instagram @bnptri pada Jumat, 21 Agustus, demi mengenang para korban akibat aksi terorisme di Indonesia, BNPT mengajak masyarakat untuk mendukung kampanye aksi berjudul 'Hening Suara dan Aktivitas Selama 2 Menit'.
Baca Juga: Adu Mulut Yu Ning dan Bu Tejo 'Tilik', Joko Anwar: Akting yang Asyik
“Mengenang korban serangan terorisme luka fisik hingga cacat permanen, bahkan sampai meregang nyawa. Penderitaan yang seharusnya tidak mereka tanggung,” ucap BNPT.
Pengumuman tersebut merupakan bentuk ajakan untuk memperingati Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional kepada Korban Terorisme.
Rencananya, aksi hari ini akan dilaksanakan pada pukul 10.00 hingga 10.02 WIB dengan durasi dua menit.
Ajakan serupa juga diutarakan oleh Ketua Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK), Hasto Atmojo.
Baca Juga: Alami Lonjakan Kasus Covid-19, Destinasi Wisata Populer di Inggris Masuk Daftar Karantina