Peringati Hari Penghormatan Korban Terorisme, BNPT Ajak Masyarakat untuk Hening selama 2 Menit

- 21 Agustus 2020, 08:24 WIB
BNPT ajak masyarakat mengheningkan suara dan aktivitas selama 2 menit pada Jumat, 21 Agustus 2020 pukul 10.00 WIB.
BNPT ajak masyarakat mengheningkan suara dan aktivitas selama 2 menit pada Jumat, 21 Agustus 2020 pukul 10.00 WIB. /Instagram @BNPTRI

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat mulai dari para pejabat, aparatur sipil negara, guru, para pelajar hingga Ibu rumah tangga untuk mengikuti dan mendukung aksi ini.

"Majelis Umum PBB melalui resolusinya menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional kepada Korban Terorisme, untuk menghormati dan mendukung para korban dan penyintas terorisme di seluruh dunia," ujar Hasto Atmojo dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2020.

Lanjutnya, Hasto mengingatkan bahwa korban dari kejahatan terorisme ini memiliki potensi untuk menyasar siapa saja termasuk dirinya dan orang lain.

Selain itu, Hasto juga mengajak untuk menyebarkan informasi terkait acara ini lewat apa pun termasuk media sosial dengan cara melakukan unggahan dalam bentuk dukungan yang ditujukan untuk para korban.

Baca Juga: Tandingi Deklarasi KAMI, Relawan Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin Bentuk KITA demi Jaga Indonesia

Tidak bisa dipungkiri, korban dari tindakan terorisme tidak hanya perihal korban jiwa yang meninggal, namun termasuk urusan psikis akibat trauma, kehilangan keluarga, kehilangan pekerjaan hingga para penyintas yang menjadi korban.

Aksi terorisme yang menjadi musuh bagi negara di seluruh dunia adalah masalah yang dihadapi bersama dan dukungan terhadap para korban tentunya adalah dukungan yang ditujukan kepada siapa pun tanpa terbatasi wilayah.

"Mari kita hening suara dan hening aktivitas sejenak, untuk memberikan penghormatan kepada para korban peristiwa terorisme," kata Hasto.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x