Melalui surat tersebut, Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan polri.
Antisipasi dilakukan dengan meningkatkan pengamanan di Markas Komando (Mako) Polisi Republik Indonesia (Polri) baik pada tingkat Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek.
“Pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman, baik dari ancaman sabotase, teror, maupun perbuatan pidana lainnya,” perintah Idham Azis.
Selain itu, Idham Azis juga memerintahkan jajarannya untuk melalukan pemeriksaan pada jaringan instalasi listrik, termasuk pendingin udara, komputer, dan elektronik yang ada di Mako untuk memastikan kondisinya aman dari bahaya kebakaran.
Baca Juga: Resesi Kian Dekat, Sri Mulyani: Realisasi Belanja Pemerintah Harus Kita Percepat
Lalu, Idham juga memerintahkan jajarannya untuk memasang alat pemadam kebakaran di lokasi-lokasi strategis dan alat pemadam kebakaran tersebut berfungsi dengan baik sebagai tindakan preventif.
“Pastikan alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik,” ujar Idham Azis.
Jenderal bintang empat itu, dalam surat telegramnya, juga mengintruksikan kepada Kepala Pelayanan Masyarakat atau petugas piket untuk melakukan patroli.
Patroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako bertujuan untuk memastikan Mako dalam keadaan aman dari kemungkinan bahaya kebakaran.
Surat telegram yang diterbitkan tersebut ditandatangani oleh Asisten Operasi Kapolri, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak yang mewakili Kapolri.***