Tidak Konsisten Soal Aturaan Ganja,DPR: Sikap Mentan Mencla-mencle, Koordinasi Buruk

- 30 Agustus 2020, 12:34 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo segera mencabut Kepmentan tentang ganja masuk daftar tanaman obat binaan.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo segera mencabut Kepmentan tentang ganja masuk daftar tanaman obat binaan. /Kolase Instagram/@syasinlimpo dan Pixabay/7raysmarketing/

PR BEKASI - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menilai Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak konsisten terkait kebijakannya soal ganja sebagai tanaman obat binaan

"Setelah ramai pemberitaan terkait ganja yg masuk sebagai komoditas tanaman obat binaan kemarin (Jumat), per hari ini (Sabtu) Mentan mencabutnya. Sudah biasa bukan, sikap mencla mencle begini?," tulis Hinca di akun Twitternya.

Agar masalah ini tidak terjadi lagi, Hinca mengingatkan Kementerian Pertanian untuk lebih mengharmoniskan lagi komunikasinya.

Baca Juga: Ikuti Simulasi Pembukaan Bioskop di Jakarta, Ahmad Riza Patria: Lebih Kecil Risikonya Dibanding Cafe 

"Mohon komunikasi antarlembaga lebih harmonis lagi. Kasihan publik oleh ketidakbecusan ini," tambah sekjen Partai Demokrat tersebut. 

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs berita RRI, sebelumnya Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menetapkan tanaman ganja sebagai salah satu tanaman obat komoditas binaan Kementerian Pertanian.

Namun beberapa jam kemudian, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mencabut aturan Kepmentan RI Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 yang di dalamnya menyatakan ganja sebagai tanaman obat binaan Dirjen Hortikultura. 

Mentan menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji dengan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional RI (BNN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x