Bunyi Klakson Tandai Kesuksesan Konser Drive In Pertama, Kemenparekraf: Ini Harus Jadi Trigger

- 30 Agustus 2020, 13:31 WIB
Kahitna menggelar konser dengan konsep Drive-In pertama di Indonesia.
Kahitna menggelar konser dengan konsep Drive-In pertama di Indonesia. /Instagram @denyawulandani

"Pertunjukan musik ini akan menjadi trigger untuk konser-konser musik lainnya di era kenormalan baru. Sehingga diharapkan penyelenggaraan kegiatan konser musik dapat kembali berjalan dan pekerja seni dapat produktif lagi. Namun, tetap aman COVID-19," kata Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenparekraf Rizki Handayani dalam keterangannya pada Sabtu 29 Agustus 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Dia mengatakan, kegiatan yang akan berlangsung di Parkir Barat JIExpo Kemayoran pada 29 dan 30 Agustus 2020 merupakan tindak lanjut dari penyusunan Standard Operational Procedure (SOP) di bidang penyelenggaraan kegiatan (event).

Selain itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, kegiatan ini menunjukkan kreativitas dan inovasi pelaku industri di bidang pertunjukan dalam menciptakan peluang di tengah pandemi COVID-19. 

Baca Juga: Demi Datangkan Lionel Messi, Manchester City Siap Berikan Tiga Bintangnya ke Barcelona

Ia pun menegaskan pentingnya semua pihak untuk memahami prosedur kesehatan yang harus dijalankan.

"Kita semua berharap semua stakeholder dan masyarakat disiplin untuk mengikuti semua prosedur yang sudah disiapkan. Sehingga kegiatan baik konser musik maupun pertunjukan dapat dilakukan dengan baik dan sesuai dengan kondisi saat ini,” kata Menparekraf Wishnutama. 

Beberapa protokol kesehatan dan keselamatan yang harus dijalankan oleh penonton yakni satu kendaraan hanya diperbolehkan diisi dengan maksimal tiga orang.

Dua hari sebelum acara, setiap penonton diwajibkan untuk mengisi data mengenai self-assessment yang menyatakan kondisi sehat. 

Baca Juga: Tidak Konsisten Soal Aturaan Ganja,DPR: Sikap Mentan Mencla-mencle, Koordinasi Buruk

Selain itu, suhu tubuh penonton yang diperkenankan memasuki area pertunjukan adalah di bawah 37,2 derajat celsius.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah