Lakukan Kontak dengan Novel Baswedan, Seluruh Dewan Pengawas KPK Dipastikan Negatif Covid-19

- 31 Agustus 2020, 20:35 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus korupsi Wakil Bupati OKU.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus korupsi Wakil Bupati OKU. /Antara

PR BEKASI - Seluruh Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menjalani tes swab COVID-19.

Mereka menjalani tes setelah melakukan kontak dengan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19.

Dari hasil tes usap tersebut, seluruh anggota Dewan Pengawas KPK dinyatakan negatif COVID-19 melalui hasil yang keluar pada Minggu, 30 Agustus 2020 kemarin.

Baca Juga: Militer Tiongkok Bikin Ulah Lagi, Terobos Wilayah India Hingga Kembali Timbulkan Bentrok 

"Semua anggota Dewas sudah tes swab Jumat kemarin, hasilnya diberitahu tadi malam. Alhamdulillah, semua anggota Dewas negatif," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris pada Senin, 31 Agustus 2020.

Sebelumnya, 23 pegawai KPK dinyatakan positif COVID-19, termasuk penyidik senior mereka, Novel Baswedan.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs  RRI, Ketua KPK, Firli Bahuri memastikan pemberantasan korupsi tetap akan berjalan.

"Tugas dan kewajiban kami sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia tetap berjalan," ucapnya.

Baca Juga: La Liga Dukung Keputusan Barcelona Tolak Kepergian Messi, Klub Peminat Harus Berurusan dengan Hukum 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x