Meski Positif COVID-19, KPK Pastikan Penyidikan Kasus yang Ditangani Novel Baswedan Tetap Berjalan

- 28 Agustus 2020, 15:01 WIB
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat menghadiri sidang perdana kasus penyiraman kepada dirinya di PN Jakarta Utara.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat menghadiri sidang perdana kasus penyiraman kepada dirinya di PN Jakarta Utara. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

PR BEKASI – Meskipun Novel Baswedan dinyatakan positif COVID-19, Firli Bahuri selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus korupsi yang ditangani Novel tetap dikerjakan.

Firli memberikan keterangan di Jakarta, pada hari Jumat, 28 Agustus 2020, bahwa penyidikan perkara tetap dikerjakan oleh Direktorat Penyidikan karena masih ada penyidik yang lainnya.

Lebih lanjut, dia juga memastikan penyidikan kasus korupsi tetap dituntaskan yang anntinya akan diatur oleh Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK.

Baca Juga: Seorang Konservasionis Afrika Selatan Tewas Usai Diterkam 2 Singa Putih yang Dibesarkannya

"Pekerjaan tetap dituntaskan dan kita harus tetap sehat, Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan yang mengatur," ucap Firli, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, dari Antara.

Yudi Purnomo Harahap selaku Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mengonfirmasi bahwa Novel Baswedan menjalani tes usap ulang setelah terkonfirmasi COVID-19.

"Pada hari ini, Bang Novel akan melakukan 'test swab' ulang beserta dengan keluarganya di rumah kediaman beliau," ucapnya.

Baca Juga: Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Jamal Preman Pensiun Ditangkap Polrestabes Bandung

Lebih lanjut, dia menyatakan Novel untuk sementara waktu tidak akan bekerja terlebih dahulu selama menjalani isolasi mandiri.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah