Baca Juga: Kebijakan Peminjaman Mobil Dinas untuk Pernikahan Tuai Kritik, DPRD Bekasi: Bedakan Kendaraan Publik
"Pesan saya, uang ini dimanfaatkan untuk keperluan yang prioritas bukan dibelikan rokok atau keperluan lain yang tidak primer," ucapnya.
Semenjak Maret lalu, Kemensos memperluas jangkauan bansos BPNT dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM dan jumlah bantuan bertambah dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan.
Bansos tunai ini bertujuan untuk membantu ekonomi keluarga terdampak Covid-19.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Jumat, 4 September 2020
Harapannya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima dan dibelikan kebutuhan yang primer.***