“Seolah ada hadiahnya, pada waktu pertunjukan musik dan olahraga di berbagai tempat penuh dengan bujuk rayu industri rokok. Seolah dengan merokok gaul, kreatif, keren, modern, dan hebat,” ucap Kak Seto.
Iklan rokok semakin gencar sehingga dapat mempengaruhi remaja untuk mencoba merokok dan mendorongnya untuk terus merokok.
Kak Seto menyebut anak-anak sebagai korban dari eksploitasi industri rokok. Hal itu terjadi karena industri rokok menyasar basis konsumen jangka panjang dengan semakin dini merokok akan makin besar juga keuntungan bagi perusahaan rokok.
Baca Juga: Melalui Gelaran Rutin Innovating Jogja, Pemerintah Dorong IKM Batik Yogyakarta Terus Berinovasi
Oleh karena itu, Kak Seto mendorong peran keluarga yang akan dibantu pemerintah untuk melindungi anak-anak dari rokok.
Hal itu sesuai dengan salah satu pasal dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan negara wajib melindungi anak-anak dari zat adiktif seperti nikotin.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Permenpan RB