Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia, Satryo: Tidak Mau Jadi Importir Kendaraan Selamanya

- 5 September 2020, 14:33 WIB
 Armada Trans Jakarta berbahan bakar listrik.
Armada Trans Jakarta berbahan bakar listrik. /Mobil Komersial/

Dirinya mengatakan bersemangat dalam mengembangkan kendaraan listrik karena tidak mau terus menerus Indonesia dijadikan pasar impor kendaraan.

"Apalagi teknologi kendaraan listrik relatif lebih mudah dikembangkan dan Indonesia memiliki nikel terbesar di dunia sebagai bahan baku pembuatan baterai," kata Luhut.

Baca Juga: Kusala Sastra Khatulistiwa Rilis Daftar Panjang Pemenang Kategori Puisi dan Prosa 2019-2020

Hal ini disampaikannya dalam webinar "Kesiapan Pemangku Kepentingan Dalam Percepatan Investasi Produksi Kendaraan Listrik dan Infrastruktur Pendukung" di Jakarta, hari ini.

Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah payung hukum, lanjut dia, untuk mengembangkan kendaraan listrik, seperti Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Perpres ini menandakan kebangkitan Indonesia untuk menjadi produsen kendaraan berbahan bakar non fosil tersebut

Baca Juga: Sekda Kota Bekasi Lantik 21 Pejabat Eselon III dan IV, Reny Hendrawati: Harus Kerja Tim

Untuk mengembangkan kendaraan listrik, kata Luhut pemerintah akan menggandeng sejumlah negara antara lain Tiongkok yang teknologi industri tersebut sudah sangat maju dan bahkan hampir merajai kendaraan listrik di dunia.

Indonesia katanya tidak perlu naif untuk belajar teknologi kendaraan listrik dari Tiongkok mengingat negara itu memiliki pengalaman sangat lama dalam mengembangkan kendaraan listrik.

Namun demikian, kata Luhut, ke depannya harus ada transfer teknologi yang nantinya bisa dikembangkan oleh tenaga-tenaga ahli orang Indonesia.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah