Atasi Enam Isu Strategis di Jabodetabek-Punjur, Sofyan Djalil Usulkan Bentuk Tim Koordinasi

- 6 September 2020, 14:04 WIB
Ilustrasi Jabodetabek-Punjur
Ilustrasi Jabodetabek-Punjur /Wikipedia/

PR BEKASI – Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur), terdapat enam isu strategis yang perlu dibenahi.

Enam isu tersebut antara lain kemacetan, kawasan kumuh dan bangunan ilegal, banjir, ketersediaan air bersih, sampah dan sanitasi, serta kebutuhan lahan penataan pantai utara.

Hal itu disampaikan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil selaku dalam keterangan resminya, pada Minggu, 6 September 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Covid-19 adalah Certificate of Vaccination Identification with Artificial Intelligence?

"Ada tiga instrumen yang akan kita gunakan untuk membenahi hal tersebut, kita perlu lakukan penyelarasan perencanaan dan pelaksanaan program Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

"Kita juga perlu lakukan pengendalian dan penertiban tata ruang serta perbaikan tata kelola, kebijakan, insentif, dan disinsentif," ucapnya menambahkan.

Kompleksitas permasalahan di kawasan Jabodetabek-Punjur tersebut, sangat membutuhkan peran dan kerja sama antar daerah serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan terkait penyelesaiannya.

Baca Juga: Ditangkap dan Dinyatakan Positif Konsumsi Narkoba, Reza Artamevia Minta Maaf

"Untuk itu, kita perlu lakukan pemantapan kelembagaan serta operasionalisasi dari tim Koordinasi Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur," ungkapnya.

Sebelumnya, penyelesaian permasalahan Jabodetabek-Punjur telah dilaksanakan melalui Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabek-Punjur.

BKSP merupakan badan kerja sama antar daerah yang terdiri atas ketua yang memimpin secara bergantian dengan sekretariat dan tidak melibatkan pemerintah pusat.

Baca Juga: Berita Duka, Ledakan di Masjid Bangladesh Tewaskan 20 Korban Jiwa dan Belasan dalam Kondisi Kritis

"Untuk melakukan perluasan dan penguatan ruang lingkup, tugas dan wewenang, tata kerja, dan kapasitas dari BKSP, diperlukan pengintegrasian posisi BKSP Jabodetabek-Punjur ke dalam tim Koordinasi guna menghindari adanya dualisme kelembagaan terhadap fokus atau substansi dan wilayah yang sama," tuturnya mengusulkan.

Dia mengungkapkan bahwa tim Koordinasi ini akan memiliki beberapa tugas dan wewenang yang lebih kuat dari BKSP, misalnya melakukan evaluasi program dan rekomendasi earmark anggaran.

Hal tersebut tentunya dilakukan tim koordinasi antara pusat dan daerah dibantu oleh tim pelaksanaan, Pokja Sektoral, dan Project Management Office (PMO).

Baca Juga: Lionel Messi Pilih Tetap di Barcelona, Christiano Ronaldo: Saya Ingin Dia Tinggalkan Zona Nyamannya

Usulan pembentukan tim koordinasi pun mendapat dukungan dari tingkat pusat maupun daerah.

Salah satunya Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mengatakan bahwa pengintegrasian BKSP ke dalam tim koordinasi Jabodetabek-Punjur akan memperkuat kinerja sehingga membuahkan hasil yang lebih baik.

Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan juga turut mendukung pembentukan tim koordinasi tersebut, karena hal itu sangat dibutuhkan.

Baca Juga: Tindaklanjuti Semburan Air yang Buat Geger Warga Bekasi, Rahmat Effendi Lakukan Peninjauan

Budi mengatakan bahwa kemacetan yang terjadi tidak hanya di Jakarta tersebut sangat perlu dikoordinasikan secara lebih infensif, tidak hanay berkaitan dengan lalu lintas tapi juga mengenai tata guna tanah.

"Saya ingatkan kita harus menyusun POK itu untuk lakukan agenda perubahan di APBN 2021 sehingga kita bisa alokasikan dengan cepat, karena ini perlu kecepatan pengambilan keputusan. Saya setuju untuk melanjutkan program ini," tutur Suharso Monoarfa selaku Menteri PPN/Kepala Bappenas menyetujui.

Sebagai pelaksana, pimpinan daerah Kabupaten/Kota juga sangat setuju dalam pengintegrasian BKSP ke dalam tim koordinasi Jabodetabek-Punjur tersebut.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Aktivitas Budidaya Bonsai Kelapa Jadi Merebak di Aceh Utara

"Kami sangat setuju, karena tim koordinator ini semakin mempermudah pelaksanaan kegiatan yang perlunya integrasi dari daerah-daerah hulu sampai hilir, karena memang koordinasi sangat gampang tapi pelaksanaannya sangat sulit, maka perlu sinergitas dalam suatu lembaga." tutur Arief Rachadiono Wismansyah selaku Wali Kota Tangerang.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x