Antisipasi Serbuan Impor dan Tingkatkaan Daya Saing yang Sehat, Pemerintah Wajibkan SNI Pada Sepeda

- 9 September 2020, 13:24 WIB
Ilustrasi sepeda, pemerintah mewajibkan SNI untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri./PIXABAY/MichaelGaida
Ilustrasi sepeda, pemerintah mewajibkan SNI untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri./PIXABAY/MichaelGaida /

“Kami akan koordinasikan dengan berbagai pihak, terutama sektor industrinya itu sendiri untuk bisa mengembangkan sepeda dengan komponen-komponen yang diproduksi di dalam negeri,” tutur Agus.

Baca Juga: Jawa Barat Butuh 30 Rumah Sakit Lagi untuk Maksimalkan Pelayanan Kesehatan

Menperin melihat, peluang bisnis industri sepeda sangat lebar, terutama minat masyarakat dalam menjaga kesehatan dengan sepeda pada masa pandemi seperti saat ini.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Sepeda dan Mainan (APSMI) Eko Wibowo mengakui bahwa pasar domestik terus bertumbuh, pasar ekspor juga dinilai terbuka bagi pabrikan Indonesia.

“Selain Eropa, peluang juga bisa disasar di pasar Amerika Serikat untuk produk sepeda kelas tertentu,” ujarnya.

Baca Juga: Diduga Muncul Penyakit Misterius, AstraZeneca Hentikan Uji Coba Vaksin COVID-19

APSMI mencatat, kapasitas produksi dalam negeri hanya berkisar 2,5-3 juta unit dinilai masih kurang jika melihat kebutuhan sepeda dalam negeri saat ini mencapai 7 juta unit.

“Jadi sekarang tinggal bangun ekosistemnya. Selain itu, perkuat industri kecil untuk memasok komponen agar tidak terjadi kekosongan bahan baku dan industri ini bisa berkembang bersama,” katanya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah