Kota Tua Jakarta Ditetapkan Kawasan Bahasa Negara, Nadiem Makarim Ucapkan Ini ke Anies Baswedan

- 9 September 2020, 19:50 WIB
Kali Klukut Kota Tua Jakarta menjadi tempat praktik penggunaan bahasa negara.
Kali Klukut Kota Tua Jakarta menjadi tempat praktik penggunaan bahasa negara. /Istimewa

Nadiem Makarim mengungkapkan pengutamaan Bahasa Indonesia melalui Sumpah Pemuda 1928 yang terus dibangun melalui Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019  menjadi dasar penting dalam pengutamaan Bahasa Negara.

“Merupakan tugas kita sebagai anak bangsa untuk terus membangun semangat ini dan memastikan agar Bahasa Negara selalu hadir dan tumbuh di tengah perkembangan berbagai bahasa lain yang semakin pesat,” ucap Nadiem.

Kota Tua Jakarta merupakan situs sejarah yang mengantarkan Jakarta tumbuh sampai saat ini. Selain menjadi ikon, sejarah, dan rekreasi, kawasan itu juga menjadi wahana edukasi bagi masyarakat dalam berbahasa.

“Melalui kesempatan ini dengan suka cita , saya tetapkan Kota Tua Jakarta sebagai kawasan praktik baik pengutamaan Bahasa Negara di ruang publik,” kata Nadiem.

Baca Juga: Sempat Dinyatakan Positif Covid-19, Kepergian Yopie Latul Meninggalkan Duka Banyak Kalangan

“Semoga upaya ini menjadi langkah nyata kita dalam merawat dan menjaga bahasa Indonesia,” ucap Nadiem melanjutkan.

Diharapkan nantinya, kawasan Kota Tua bisa menjadi contoh bentuk pembinaan pada kawasan lain yang menjadi ikon DKI Jakarta serta masyarakat Jakarta yang heterogen.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah