Injak Rem Darurat Pemprov Jakarta Ingatkan 9 Poin Penting Terkait PSBB Total yang Berlaku Kembali

- 10 September 2020, 07:06 WIB
Konferensi pers Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan perihal penanganan covid-29 di Balai Kota Jakarta Rabu, 9 September 2020.
Konferensi pers Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan perihal penanganan covid-29 di Balai Kota Jakarta Rabu, 9 September 2020. /Twitter/@DKIJakarta

Baca Juga: Pendaftaran Banpres untuk Pelaku UMKM di Kota Bekasi Dilakukan Secara Langsung, Ini Caranya

8. Saat ini ambang batas kapasitas rumah sakit untuk ruang isolasi dan icu sudah melampaui angka batas aman dan diperkirakan akan mencapai kapasitas maksimal di 17 September 2020 dan setelah itu akan fasilitas kesehatan DKI Jakarta akan kolaps.

9. Selama 6 bulan terakhir kasus COVID-19 di Jakarta didominasi 50% kasus OTG dan 35% adalah kasus gejala ringan-sedang.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah