Layanan beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.
2. KRL
Beroperasi pada pukul 04.00 hingga 21.00 WIB dengan pembatasan setiap kereta hanya diisi 74 oranga atau sekitar 45 persen dari kapasitas kereta.
Baca Juga: Update Harga Emas Senin 14 September 2020, Awal Pekan Stabil di Rp1.070.000
Untuk lansia atau berusia 60 tahun ke atas, setiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk, yaitu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Sementara itu, balita tidak diperbolehkan naik KRL.
3. MRT
Beroperasi dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB dengan jarak antarkereta selama 5 menit pada jam sibuk, dan 10 menit pada jam normal.
Baca Juga: Lepas 392 Juta Lembar Saham, PT Morenza Abadi Perkasa Tbk Melantai di BEI
Jumlah penumpang, yakni 62-67 orang dalam satu kereta dengan mewajibkan penerapan protokol kesehatan.
4. LRT