Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Disebut Gangguan Jiwa, DPR: Jangan Terkecoh, Polisi!

- 14 September 2020, 20:13 WIB
Ulama Syekh Ali Jaber.
Ulama Syekh Ali Jaber. /YouTube

Baca Juga: Sempat Ditolong Temannya, Lelaki Ini Hilang Terseret Ombak Besar Saat Asyik Berswafoto di Pantai

Mengetahui hal tersebut, Ketua Plh. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay mengaku mengutuk keras tindakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

Dirinya meminta agar aparat kepolisian tidak terkecoh dengan pengakuan orang tua pelaku dan segera mengusut tuntas tindakan pengecut tersebut. 

"Jangan sampai terkecoh bahwa orang yang melakukan itu tidak waras. Jangan disimpulkan bahwa ini dilakukan orang yang tidak sehat. Justru, banyak yang menduga bahwa tindakan kekerasan seperti ini sudah terencana. Buktinya, targetnya langsung Pak Syekh Ali Jaber," kata Saleh Partaonan Daulay, Senin, 14 September 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Anggota Komisi IX DPR RI tersebut berharap agar penuntasan kasus ini dapat meningkatkan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Meski Tak Ikuti Jejak Jakarta, Rahmat Effendi Minta Warga Bekasi Patuhi Jam Malam

Karena dengan adanya kejadian tersebut masyarakat akan merasa was-was dan khawatir. Kejadian tersebut membuktikan bahwa tindak kekerasan ternyata tidak hanya menyasar masyarakat biasa, tetapi juga kepada ulama.

"Tindakan penusukan itu kan terjadi di tempat keramaian. Yang lebih menyedihkan, itu dilakukan pada saat penyampaian ceramah agama. Ini benar-benar keterlaluan," ujar Saleh.

Lebih lanjut, Saleh meminta pemerintah untuk benar-benar mencari dalang dari kasus tersebut. Hal ini menurut dia perlu dilakukan agar tidak ada multitafsir di tengah masyarakat. Selain itu, agar kepastian hukum dapat ditegakan.

"Jangan ada asumsi bahwa para penceramah agama tidak aman. Justru, para penceramah itu harus mendapatkan perlindungan lebih. Apalagi, mereka berceramah dalam rangka membina akhlak dan moral masyarakat," tutur Saleh.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah