Khawatir Munculnya Klaster Pilkada, Puan Maharani: Kampanye Pilkada Harus Kreatif

- 15 September 2020, 11:15 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /Antara

PR BEKASI - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Namun, di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga mereda, segala kegiatan yang berkaitan dengan tahapan-tahapan Pilkada 2020 dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Hal tersebut sangat memungkinkan, karena kegiatan pilkada biasanya selalu menimbulkan kerumunan massa, apalagi saat mulai memasuki musim kampanye.

Oleh karena itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh calon kepala dan wakil kepala daerah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19 pada seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga: Buat Khawatir Kru, Jackie Chan Tenggelam di Sungai Saat Syuting Film Barunya

Puan Maharani mengatakan, para pasangan calon kepala daerah dituntut kreatif saat kampanye di masa pandemi.

"Kampanye Pilkada harus semakin kreatif, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat, dan protokol cegah Covid-19 harus tetap terjaga," kata Puan Maharani di Jakarta, Selasa 15 September 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Puan mengimbau agar para calon kepala serta wakil kepala daerah, para pendukungnya, dan masyarakat harus sama-sama saling mengingatkan penerapan protokol kesehatan pada saat kampanye.

Puan juga meminta agar semua aktivitas kampanye harus dilakukan dengan mengenakan masker, sering cuci tangan, menjaga jarak fisik, dan batasi pertemuan-pertemuan yang berkerumun.

Baca Juga: Modus Bantu Bunuh Diri, Pria Ini Lakukan Pelecehan Seksual dan Mutilasi hingga Simpan Mayat Korban

"Kita semua wajib melaksanakan protokol Covid-19 untuk menyukseskan Pilkada 2020," ujar Puan Maharani.

Puan juga mengatakan, kekhawatirannya itu sama dengan kekhawatiran banyak pihak mengenai akan munculnya klaster Pilkada, jika protokol kesehatan diabaikan dalam tahapan Pilkada Serentak 2020.

Puan juga mengingatkan tentang laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni ada 243 bakal pasangan calon kepala - wakil kepala daerah yang diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Ada 243 bakal pasangan calon kepala - wakil kepala daerah yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19. Temuan dugaan pelanggaran itu terjadi pada masa pendaftaran calon Pilkada 2020, sejak 4-6 September 2020," kata Puan Maharani.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB Belum Buahkan Hasil, Kasus Baru Covid-19 di Jakarta Masih di Atas 1.000

Puan Maharani mengatakan, dugaan pelanggaran itu dilakukan sebanyak 141 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan pada hari pertama, dan 102 bakal pasangan calon yang melanggar pada hari kedua.

Untuk itu, Puan Maharani meminta semua pihak memperketat protokol pencegahan penularan Covid-19 agar Pilkada Serentak 2020 berhasil, sukses, berjalan lancar, dan tidak muncul klaster Covid-19 di Pilkada.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x