PR BEKASI – Menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19 bukan hanya sebagai kebiasaan baru di Indonesia, tapi merupakan bentuk dari wujud disiplin nasional.
Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menegaskan pemakaian masker sebagai wujud disiplin nasional.
Melalui Fadjroel Rachman, Jokowi terus mengimbau kepada 267 juta rakyat Indonesia agar selalu memakai masker.
Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto Sebut 30 Juta Vaksin COVID-19 Akan Diterima pada Kuartal IV 2020
"Pada rapat terbatas Senin 14 September 2020, Presiden menegaskan agar pemakaian masker benar-benar terwujud sebagai disiplin nasional selama pandemi Covid-19," kata Fadjroel dalam siaran pers di Jakarta, Selasa 15 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Fadjroel menyampaikan bahwa Presiden mengorganisasi penanganan pandemi Covid-19 melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara terukur dalam perencanaan dan pelaksanaan.
Prinsip dasar penanganan ini adalah keseimbangan dan integrasi keselamatan kesehatan dan perekonomian rakyat.
Baca Juga: Tetap Berikan Pelayanan Non Tatap Muka, BPJS Kesehatan Luncurkan Pandawa
Keseimbangan, koordinasi serta integrasi, kata dia, merupakan kunci pencapaian kesehatan dan perekonomian optimal, dengan kolaborasi harmonis pemerintahan pusat, pemerintah daerah, dan partisipasi seluruh warga.