Dongkrak Kesetaraan Gender di Berbagai Lini, PPPA Fokus Prioritas Pembangunan Pemberdayaan Perempuan

- 18 September 2020, 07:35 WIB
Menteri PPPA  Bintang Puspayoga.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga. /Instagram/@bintang.puspayoga/

Peran dan sinergi tersebut dalam mewujudkan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia.

Dia menjelaskan bahwa pada 2021, Pemerintah akan mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak sebesar Rp101.7 miliar bagi 34 Provinsi dan 216 Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Longgarkan Aturan Larangan WNI Masuk, Menhan Malaysia: Ada Beberapa Kategori yang Boleh Masuk

Alokasi dana tersebut merupakan tindak lanjut atas Rapat Kabinet terbatas pada 9 Januari 2020 lalu, tentang Perlindungan Anak.

"Saya berharap DAK yang diberikan kepada daerah benar-benar dapat dimanfaatkan untuk pelayanan yang lebih efektif bagi perempuan dan anak korban kekerasan, seperti optimalisasi layanan UPTD-PPA serta pembentukan UPTD-PPA bagi daerah yang belum membentuk," tutur Bintang.

Sebelumnya, Deputi Partisipasi Masyarakat Kementerian PPPA, Indra Gunawan juga meminta media massa untuk ikut berperan dalam mendidik masyarakat tentang kesetaraan gender.

"Media memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat lewat pemberitaan, untuk mengubah konstruksi bias gender yang ada saat ini," ungkapnya.

Baca Juga: Kanye West Gegerkan Publik Usai Unggah Video Kencingi Salah Satu Piala Grammy Awards Miliknya

Indra mengatakan bahwa media memiliki peran yang cukup signifikan dalam mengubah konstruksi sosial bias gender di masyarakat.

Misalnya melalui pemberitaan tentang peran ayah dan ibu, yang bisa dipertukarkan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x